administrasi kependudukan adalah. PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KUDUS, Menimbang : a. administrasi kependudukan adalah

 
PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KUDUS, Menimbang : aadministrasi kependudukan adalah  Sistem administrasi kependudukan tersebut, seperti: Akta Kelahiran, KTP, KK, KIA, dan lain sebagainya

Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, data dikelompokkan menjadi : Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya (pasal 1 point 22). Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. . NIK yang terdiri atas 16 digit itu bersifat unik dan khas, tunggal, serta melekat pada seseorang (dan hanya pada orang itu) sepanjang masa. Jul 1, 2020 · Dasar Hukum. 1. Secara keseluran jumlah kependudukan indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. 1. 2. 19. Inilah pelayanan prima Dukcapil," katanya pula. Layanan Adminduk Untuk Desa. 2. CATATAN: Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013. Kelurahan adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan. Meningkatkan kesadaran Penduduk akan kewajibannya untuk berperan serta dalam pelaksanaan Administrasi Kependudukan; 3. Pasal 1angka 1Undang-Undang tersebut menjelaskan bahwa:Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. 14. INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN. Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,. Partisipasi pria adalah tanggung jawab pria dalam keterlibatan dan kesertaan ber KB dan Kesehatan Reproduksi, serta prilaku seksual yang sehat dan aman bagi dirinya, pasangannya dan keluarganya (BKKBN, 2000). kajian ilmu kependudukan atau yang dia sebut dengan demografi modern sebagai berikut. Sistem administrasi kependudukan tersebut, seperti: Akta Kelahiran, KTP, KK, KIA, dan lain sebagainya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Masrin (2013: 68-67) [2] bahwa. Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, ciri utama, pertumbuhan, persebaran, mobilitas,. Misalnya yang dicari adalah "air, minyak, larut", maka hasil pencarian yang akan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan. Pasal 5 Dalam menyelenggarakan administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1) Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab dan berwenang : a. Meningkatkan kualitas elayanan pendaftaran penduduk danAdministrasi Penduduk – Pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Kematian, dan masih banyak lagi, pengelolaan serta penyimpanan data. Serta kini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah memiliki landasan hukum dalam penyelesaian layanan Administrasi Kependudukan sehingga lebih efektif. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi. 464. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. 2. 1. Berdasarkan hasil pengujian aspek functionality, usability, dan performence, didapatkan hasil bahwa aplikasi memiliki fungsional dan performa yang. 1. Pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan. 2. Data Kependudukan adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur sebagai. 1 Kependudukan Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan. Buku Induk Penduduk ; Buku Mutasi. Dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan disebutkan bahwa administrasi kependudukan adalah 1. Administrasi Keuangan adalah kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai. 1. Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah disahkan oleh DPR RI pada tanggall 26 November 2013 merupakan perubahan yang mendasar dibidang administrasi kependudukan. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (“UU 24/2013”) pendaftaran penduduk adalah pencatatan biodata penduduk, pencatatan atas pelaporan peristiwa kependudukan dan pendataan. Pengertian Kebijakan Kependudukan Kebijakan kependudukan adalah kebijakan yang ditujukan untuk mempengaruhi besar, komposisi, distribusi dan tingkat perkembangan penduduk. P. Pendaftaran Penduduk adalah pencatatan biodata Penduduk, pencatatan atas pelaporan Peristiwa Kependudukan, dan pendataan Penduduk rentan Administrasi Kependudukan serta penerbitan Dokumen Kependudukan berupa kartu identitas atau surat keterangan kependudukan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain ( Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang. Teori-Teori Kependudukan 1. 3. Akta Perceraian adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah pasangan suami dan istri memperoleh. Dokumen dan terus menerus diperlukan dan dipergunakan dalam penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dalam pelaksanaannya, Administrasi Kependudukan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018. E Walters (1959) administrasi adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, penilaian dan pengendalian suatu usaha. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. 6. C. Kebijakan kependudukan di Indonesia merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah yang tujuannya untuk mengatur pengendalian jumlah pertumbuhan penduduk. publik. Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia. 1. Pendaftaran Penduduk. KTP Digital atau Identitas Digital. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat sebagai penerima layanan sebagaimana dikemukakan oleh (Tui, 2019) bahwa masyarakat sebagai subjekData yang terbatas dapat diakses oleh lembaga tertentu dengan persyaratan tertentu adalah data yang menyakut data pribadi penduduk. Administrasi Kependudukan, adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. 849 TOTAL penduduk. KTP sendiri adalah bukti diri bagi penduduk warga negara Indonesia dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap dalam wilayah Negara Kesatuan Republik. b. 18. Data Kependudukan adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur. Kegiatan bimbingan, kepemimpinan, dan pengawasan. Model C. Sedangkan pengertian administrasi menurut S. Dilema Administrasi Kependudukan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mendefiniskan bahwa yang dimaksud dengan administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk,. 1. Salah satu hal penting dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah diberlakukannya Nomor Induk Kependudukan (NIK). 15. Administrasi Kependudukan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, pemanfaatan data dan dokumen kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan. 2. Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan merupakan sistem berbasis web yang digunakan untuk mengelola proses pelayanan administrasi pembuatan surat-menyurat. 14. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan. 15. Pasal 3 Tujuan ditetapkan Peraturan Bupati ini adalah : 1. Feb 1, 2023 · Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan. (0725) 41110. 1. UU No. Sinkronisasi Pengaturan Perlindungan Hukum Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan dan Kelompok Khusus Dalam Penerbitan Dokumen Kependudukan Sinkronisasi adalah suatu penyelarasan terhadap ketentuan, yang dalam hal ini peraturan perundang undangan yang mengatur tentang penduduk rentan administrasi. Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan yang selanjutnya disebut Penduduk Rentan Adminduk adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen penduduk. Staff Administrasi Keuangan Tidak di Kantor. -Administrasi Kependudukan di Kota Surabaya Antya Seruni Duhita Mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Departemen Administrasi,. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi. Adapun proses administrasi kependudukan adalah sebagai berikut : Layanan Adminduk Untuk Desa. Tahun 2013, administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Administrasi penduduk secara signifikan bertujuan untuk melakukan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada buku administrasi penduduk. dodd@gmail. go. Penyuluhan bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain (Undang-undang. AKTA CATATAN SIPIL. Administrasi Kependudukan. 1. Dalam “Essay on Population”, Malthus beranggapan bahwa bahan makanan penting untuk kelangsungan hidup, nafsu manusia tak dapat ditahan dan pertumbuhan penduduk jauh lebih cepat. JEBOL-ANDUK TERPADU: adalah layanan jemput bola administrasi kependudukan secara terpadu antara pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pemutakhiran data kependudukan dalam satu kali layanan dalam waktu yang bersamaan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan adalah penduduk yang mengalami hambatan dalam memperoleh dokumen penduduk yang disebabkan oleh bencana dan orang terlantar. id RAB Pelayanan Administrasi Umum dan Kependudukan adalah salah satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang mana wajib Anda susun sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA). Mar 9, 2019 · Pengertian Administrasi Kependudukan. Bentuk Administrasi Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri dari: a. Administrasi Kependudukan, adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain [1]. Pertimbangan selanjutnya adalah Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 jo. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. 32 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, “Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi. Layanan yang terdapat pada lontong kupang adalah layanan Isbat Nikah. 3. Administrasi kependudukan adalah kegiatan dalam penyusunan, penataan dan penertiban data dan dokumen penduduk yang diperoleh melalui pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pengelolan informasi kependudukan, dan penggunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya (UU RI Nomor 23 Tahun 2006). Jadi, apakah kependudukan itu?. Tahun 1945; 2. 1 Tahun 1974. atau kelompok di bidang pelayanan administrasi kependudukan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53). 14. Secara teknis Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan bahwa Chatbot Gisa adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan KORPRI, Gisa ada di aplikasi android AKUI. Bahwa Tindak Pidana Administrasi Kependudukan, adalah serangkaian perbuatan terlarang oleh undang undang, dan tercela dalam kaitan dengan kegiatan penyelenggaraan administrasi kependudukan, dalam situasi dan kondisi tertentu yang telah terjadi, karenanya dapat dikenakan sanksi fisik maupun moral bahkan perampasan. Melansir dpr. Administrasi Kependudukan sebagai berikut: a) Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui program pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi b) Administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. banyak kata sekaligus, sistem hanya akan mencari kata yang terdiri dari 4 huruf atau lebih. 17. Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dariBuku Mutasi Penduduk adalah buku administrasi kependudukan yang memuat catatan perubahan data setiap penduduk di masing-masing Desa. Kependudukan, dijelaskan bahwa administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data. Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya (pasal 1 point 22). Administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasiadministrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Penduduk adalah Warga. Adalah tepat yang dilakukan oleh para analis hukum untuk mengevaluasi,” kata Daly Erni. Layanan Mandiri. 1. 4. Penduduk adalah Warga Negara. Permasalahan-permasalahan apa saja yang ditemui berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Berikut pengertian administrasi menurut para ahli yang dirangkum dari buku Pendidikan dalam Tinjuan Administrasi Publik (Teori dan Praktiknya) (2021) oleh Taufiqurokhman, yaitu: William Leffingwell dan Edwin Robinson. 2. Terutama untuk membantu meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) termasuk dengan metode online atau dalam jaringan (daring). Jika Anda adalah seorang PKA, maka Anda sudah berada pada Artikel yang tepat. Senin, 29 September 2014. 5. administrasi kependudukan adalah: a. Dinasependuduk K an danencatatan P Sipilen Kabupat Sumedang yang selanjutn ya di sebut Dinas adalah per ang kat daer ah y ang mempun yai tug as pok ok Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi penduduk serta pendayagunaan. -6-BABII RUMPUNJABATANDANKEDUDUKAN BagianKesatu RumpunJabatan Pasal2 Jabatan Fungsional Operator SIAK termasuk dalam. Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja. 8. "Yang utamanya adalah setiap warga negara dapat mengakses dengan mudah semua layanan administrasi kependudukan,” kata Daly Erni. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. com Suratman, SH. Selain pelayanan di kantor atau melalui online, Dinas. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penata dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan D Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sip pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan se pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangun sektor lain. Proses ini diartikan sebagai serangkaian kegiatan usaha untuk menjalin kerja sama dan meraih tujuan. Ita Wijayanti, Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan. 1 Latar Belakang. 2. Tujuan undang-undang ini adalah untuk menciptakan instrumen yang mengikat secara hukum yang mengatur. 4(4): 2282-2295. Dalam pasal 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun. A. Jumlah penduduk/population size (berapa banyak penduduk di suatu tempat). B. 29. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka pembuatan akta kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahan. Penyuluhan bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran. 2. Hukum Positif Indonesia-Salah satu kewajiban Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah berkewajiban dalam hal memberikan perlindungan dan pengakuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan yang terjadi atas penduduk Indonesia, karenanya pemerintah menjamin hal tersebut dengan menerbitkan Undang. Referensi: Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. id, administrasi kependudukan (adminduk) adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk,. 18. 17. Implementasi UU Administrasi Kependudukan di Kantor Kec. 2. A. Administrasi Kependudukan di Kabupaten Buton Selatan. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun. 12. Kependudukan selalu bersentuhan dengan. Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Sedangkan Sufian Hanim mengatakan Administrasi adalah sebagaiPenduduk adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia dan telah menetap/berniat menetap selama minimal 1 tahun. Pencatatan Sipil adalah pencatatan Peristiwa PentingPenyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan begitu banyak dan pelayanan administrasi kependudukan adalah termasuk salah satu layanan dasar yang menjadi prioritas di samping pelayanan pendidikan dan kesehatan. Pengertian administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain (Vide. Meningkatkan kualitas elayanan pendaftaran penduduk dan1. 2.